Sasar Desa Sungai Rasau, Mahasiswa S2-PTIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Bahaya Karhutla
![]() |
| Mahasiswa S2-PTIK Lemdiklat Polri bersama Satgas Edukasi Polres Mempawah menyambangi Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG – Enam mahasiswa S2-PTIK Lemdiklat Polri bersama Satgas Edukasi Polres Mempawah menyambangi Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Senin, 30 Agustus 2026.
Mereka berdialog dengan perangkat desa dan masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian hari kelima kegiatan edukasi Satgas Karhutla. Sosialisasi digelar di Kantor Desa Sungai Rasau dan diikuti 20 perangkat desa serta masyarakat.
Enam mahasiswa S2-PTIK Lemdiklat Polri yang terlibat yakni AKP Noval Adimas Ardianto, Iptu Ade Oki Kurniawan, Iptu Ariq Septiadi, Iptu Jogi Michael Parlambasan, Iptu M. Farhan Firman, dan Iptu M. Zaki Farhan.
Materi yang disampaikan berkaitan dengan situasi Karhutla di Kalimantan Barat, pencegahan kebakaran, serta dampak Karhutla terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Kasat Binmas Polres Mempawah AKP Amad Dasroni yang mendampingi kegiatan mengatakan, mahasiswa S2-PTIK Lemdiklat Polri selama berada di desa tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Selama di desa, mahasiswa S2-PTIK ini turun langsung menemui masyarakat dan perangkat desa. Mereka memberikan edukasi mengenai Karhutla, mengajak warga tidak melakukan pembakaran lahan, sekaligus mendengar dan melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan,” ujar AKP Amad Dasroni.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa PTIK di tengah masyarakat juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi secara langsung terkait persoalan Karhutla.
“Mereka juga menyampaikan kepada masyarakat agar apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran segera melaporkannya kepada pihak terkait. Jadi masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diajak berperan dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Usai kegiatan di kantor desa, mahasiswa S2-PTIK Lemdiklat Polri bersama personel Satgas Edukasi melanjutkan kegiatan di Jalan Siliwangi, sekitar Kantor Desa Sungai Rasau.
Di lokasi tersebut, mereka membagikan pamflet sekaligus menyampaikan imbauan langsung kepada 15 warga. Pesan yang disampaikan antara lain larangan membakar hutan dan lahan, kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, serta pentingnya segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Dialog langsung dengan masyarakat menjadi bagian dari rangkaian kegiatan mahasiswa S2-PTIK Lemdiklat Polri selama melaksanakan tugas edukasi di wilayah Kabupaten Mempawah.
Penulis : Apri

Posting Komentar