Hotspot Masih Terpantau di Mempawah, Satgas Pastikan Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

00:00
00:00


Koordinator Operasi Darat Posko Terpadu Karhutla Kabupaten Mempawah, Desvan Erdanustie menyampaikan briefing pagi kepada Satgas Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG -
Sejumlah titik panas atau hotspot masih terdeteksi di Kabupaten Mempawah. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Mempawah memperpanjang status Tanggap Darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 22 September 2026.

Status Tanggap Darurat diperpanjang mulai 9 hingga 22 September. Selain masih munculnya sejumlah titik panas, kabut asap tipis juga masih terpantau membentang dari wilayah selatan hingga utara Kabupaten Mempawah.

Koordinator Operasi Darat Posko Terpadu Karhutla Kabupaten Mempawah, Desvan Erdanustie, mengatakan jumlah titik panas yang terpantau memang tidak terlalu banyak. Namun, kondisi tersebut tetap mendapat perhatian karena masih terdapat lokasi yang membutuhkan penanganan di lapangan.

“Hotspot memang tidak terlalu banyak, tetapi tetap kami lakukan pemantauan dan penanganan,” ujar Desvan.

Personel operasi darat terus bergerak melakukan patroli untuk mencari titik api maupun lokasi yang masih mengeluarkan asap. Jika ditemukan api, petugas langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan.

Pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Petugas memastikan area yang sudah terbakar benar-benar tidak menyisakan bara yang dapat kembali memicu kebakaran.

“Setelah pemadaman, kami lakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara atau titik yang masih berpotensi terbakar,” jelasnya.

Keterbatasan jumlah personel membuat Posko Terpadu menerapkan sistem rolling atau pergantian sif. Personel yang berada di lapangan bekerja mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 atau 17.00 WIB, tergantung kondisi dan tingkat urgensi di lokasi.

Tidak seluruh personel dikerahkan ke titik karhutla. Posko Terpadu juga menyiagakan tim di kantor untuk menerima, serta merespons laporan yang masuk dari masyarakat maupun hasil pemantauan tim patroli.

Tim standby tersebut disiapkan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran di kawasan permukiman, lahan perkebunan warga maupun fasilitas umum.

Dengan pembagian tugas tersebut, tim yang berada di lokasi karhutla dapat tetap fokus melakukan pemadaman dan pendinginan, sementara personel di posko tetap siap merespons kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat.

Pemantauan terhadap titik panas, kondisi lapangan dan perkembangan kualitas udara terus dilakukan selama masa perpanjangan status Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Mempawah.

Penulis : Tim Liputan

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Hotspot Masih Terpantau di Mempawah, Satgas Pastikan Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
  • Hotspot Masih Terpantau di Mempawah, Satgas Pastikan Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
  • Hotspot Masih Terpantau di Mempawah, Satgas Pastikan Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
  • Hotspot Masih Terpantau di Mempawah, Satgas Pastikan Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
  • Hotspot Masih Terpantau di Mempawah, Satgas Pastikan Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
  • Hotspot Masih Terpantau di Mempawah, Satgas Pastikan Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Posting Komentar