Wujudkan SPMB Bebas dari Pungli, Pemkab Mempawah Dorong Pengawasan Bersama

00:00
00:00
Sosialisasi pencegahan pungli pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mempawah. Foto Diskominfo Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pungli yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, di Aula Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Abdul Malik menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan secara jujur, transparan, dan berkeadilan agar setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mempawah mengusung motto “SPMB Bersih Tanpa Pungli, Wujudkan Pendidikan yang Adil, Transparan, dan Berintegritas” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru.

“Dengan SPMB yang bersih, kita memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya yang tidak sah,” tegasnya.

Menurut Abdul Malik, keberhasilan menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bebas pungli tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pendidikan hingga masyarakat.

Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen mewujudkan sistem pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Mempawah,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Muzani, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman para penyelenggara pendidikan mengenai pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek tata kelola, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai potensi tindak pidana korupsi yang dapat muncul dalam proses penerimaan murid baru beserta langkah-langkah pencegahannya.

“Peserta kegiatan terdiri dari 36 kepala satuan pendidikan tingkat SMP Negeri se-Kabupaten Mempawah. Sementara narasumber berasal dari Disdikporapar, Inspektorat Daerah, Kepolisian Resor Mempawah, serta Kejaksaan Negeri Mempawah,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Mempawah dapat menjalankan proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar demi terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Wujudkan SPMB Bebas dari Pungli, Pemkab Mempawah Dorong Pengawasan Bersama
  • Wujudkan SPMB Bebas dari Pungli, Pemkab Mempawah Dorong Pengawasan Bersama
  • Wujudkan SPMB Bebas dari Pungli, Pemkab Mempawah Dorong Pengawasan Bersama
  • Wujudkan SPMB Bebas dari Pungli, Pemkab Mempawah Dorong Pengawasan Bersama
  • Wujudkan SPMB Bebas dari Pungli, Pemkab Mempawah Dorong Pengawasan Bersama
  • Wujudkan SPMB Bebas dari Pungli, Pemkab Mempawah Dorong Pengawasan Bersama

Posting Komentar