Info Penting! Imigrasi Mempawah Alihkan Layanan Paspor ke MPP, Ini Jadwal dan Biayanya

00:00
00:00
Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Dwi Septianto (berdiri) memantu pelayanan paspor di MPP Mempawah. Foto Apri

JURNAL GALAHERANG - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Kalimantan Barat, resmi memindahkan layanan paspor ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mempawah sejak 13 April 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan akses layanan.

Layanan kini beroperasi di Gedung Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan PTSP Mempawah, di Jalan Daeng Manambon, tepat di depan SMP Negeri 2 Mempawah Hilir.

Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Dwi Septianto, menyampaikan bahwa sejak hari pertama dibuka, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Dalam satu hari, kuota pelayanan dibatasi sebanyak 30 pemohon, atau sekitar 150 orang setiap pekan dari Senin hingga Jumat.

“Sejak 13 April kita sudah melayani sekitar 150 orang per minggu. Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat cukup tinggi terhadap layanan paspor di MPP,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Ia menjelaskan, layanan di MPP difokuskan pada pembuatan paspor baru dan penggantian paspor, layanan prioritas dan percepatan. 

Sementara untuk kasus khusus seperti paspor hilang atau rusak, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Imigrasi karena memerlukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jam pelayanan mengikuti operasional MPP, yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan jeda istirahat pukul 11.30 hingga 13.00 WIB.

Terkait biaya, masyarakat cukup membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp650.000 untuk paspor 5 tahun dan Rp950.000 untuk paspor 10 tahun. 

Selain itu, tersedia layanan percepatan atau hari itu juga paspor langsung jadi dengan biaya tambahan PNBP Rp1 juta bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak. Layanan dimulai pukul 08.00-11.00 WIB pada hari kerja. 

"Percepatan ini dalam artian urgen, jika ada masyarakat yang ingin berobat ke luar negeri dan akan segera berangkat besok, maka dapat menggunakan layanan ini," jelasnya. 

Menurut Dwi, meski layanan sudah berjalan optimal, masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui perpindahan lokasi layanan dan masih mendatangi kantor lama.

“Kami terus melakukan sosialisasi melalui media dan media sosial, namun memang masih ada masyarakat yang belum mengetahui. Kami harap rekan-rekan media juga dapat membantu menyebarluaskan informasi ini,” katanya.

Dari sisi fasilitas, ia menilai layanan di MPP lebih inklusif, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas karena akses yang lebih mudah dan tanpa tangga. 

“Secara umum, layanan di MPP ini sangat membantu karena lebih mudah dijangkau dan lebih nyaman bagi masyarakat. Terima kasih kepada Pak Rudi (Kadis PMKUKMPTSP Mempawah), atas dukungannya kepada kami, ” ucap dia. 

Dengan pemindahan ini, Dwi berharap layanan paspor semakin nyaman dan mudah, dan menjangkau lebih luas masyarakat Kabupaten Mempawah dan sekitarnya, termasuk Kabupaten Landak.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Info Penting! Imigrasi Mempawah Alihkan Layanan Paspor ke MPP, Ini Jadwal dan Biayanya
  • Info Penting! Imigrasi Mempawah Alihkan Layanan Paspor ke MPP, Ini Jadwal dan Biayanya
  • Info Penting! Imigrasi Mempawah Alihkan Layanan Paspor ke MPP, Ini Jadwal dan Biayanya
  • Info Penting! Imigrasi Mempawah Alihkan Layanan Paspor ke MPP, Ini Jadwal dan Biayanya
  • Info Penting! Imigrasi Mempawah Alihkan Layanan Paspor ke MPP, Ini Jadwal dan Biayanya
  • Info Penting! Imigrasi Mempawah Alihkan Layanan Paspor ke MPP, Ini Jadwal dan Biayanya

Posting Komentar