Gaungkan Ikrar Zero Halinar, Karutan Mempawah Ingatkan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi

00:00
00:00
Karutan Ade Rusman (berdiri lima dari kiri) bersama jajaran pejabat dan staf Rutan saat Apel Ikrar Halinar di Rutan Kelas IIB Mempawah. Foto Apri

JURNAL GALAHERANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar apel ikrar bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Kamis pagi, 23 April 2026, di halaman dalam rutan. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Mempawah Ade Rusman, dan diikuti seluruh jajaran petugas, serta warga binaan.

Apel tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk memberantas praktik-praktik terlarang di lingkungan rutan. Ikrar Zero Halinar dibacakan oleh Karutan dan diikuti secara serempak oleh seluruh peserta apel.

Usai apel, Ade Rusman menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen berkelanjutan dalam memerangi peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam rutan.

“Ikrar ini adalah komitmen kita bersama yang harus terus diperkuat dari waktu ke waktu. Kita perang terhadap peredaran handphone ilegal, pungli yang jelas haram bagi kami, serta narkoba yang sangat kita harapkan bisa benar-benar kita bersihkan,” tegasnya.

Karutan yang baru menjabat tersebut juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar, baik petugas maupun warga binaan. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Siapapun petugas yang terbukti melanggar akan kami tindak tegas. Kami akan bentuk tim pemeriksa internal dan hasilnya dilaporkan ke pimpinan di tingkat wilayah. Rekomendasi sanksi akan diberikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, bagi warga binaan yang melanggar aturan Halinar, sanksi disiplin berat telah disiapkan, termasuk penerapan register F yang berdampak pada pembatasan hak-hak tertentu, seperti pengusulan remisi.

“Register F ini sangat ditakuti karena berdampak pada hak warga binaan. Bahkan jika masih membandel, kami tidak segan mengusulkan pemindahan ke Nusa Kambangan,” tegas Ade.

Ia juga mengingatkan bahwa menjelang bulan Agustus, yang identik dengan pemberian remisi, warga binaan diharapkan dapat menjaga perilaku dan tidak mencoba melanggar aturan.

“Kalau mau coba-coba melanggar, silakan. Nanti akan kami buktikan, karena ini bukan tahap negosiasi, tapi langsung eksekusi,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Rusman menyebut kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan, sekaligus momentum untuk menyatukan visi, misi, dan semangat seluruh elemen di rutan.

Ia mengajak seluruh petugas, warga binaan, serta stakeholder untuk bersama-sama menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari Halinar.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan semua pihak. Ini bukan sekadar perintah, tapi sudah menjadi tugas, jalan juang, dan bentuk pengabdian kami,” pungkasnya.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gaungkan Ikrar Zero Halinar, Karutan Mempawah Ingatkan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
  • Gaungkan Ikrar Zero Halinar, Karutan Mempawah Ingatkan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
  • Gaungkan Ikrar Zero Halinar, Karutan Mempawah Ingatkan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
  • Gaungkan Ikrar Zero Halinar, Karutan Mempawah Ingatkan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
  • Gaungkan Ikrar Zero Halinar, Karutan Mempawah Ingatkan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
  • Gaungkan Ikrar Zero Halinar, Karutan Mempawah Ingatkan Sanksi Tegas Tanpa Toleransi

Posting Komentar