Laporan Warga ke 110 Tak Tunggu Lama, Personel Polres Mempawah Langsung Berjibaku Padamkan Api

00:00
00:00
Pamapta I Polres Mempawah Samudera Bramantyo bersama anggota dan masyarakat bahu membahu memadamkan kebakaran lahan di dekat Bumi Mas Pangsuma, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Mempawah dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Dalam laporan situasi kamtibmas selama 1 x 12 jam, Selasa, 3 Maret 2026 pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, tercatat satu aduan masuk melalui layanan 110 terkait kebakaran lahan.

Pelapor atas nama Dino melaporkan kejadian kebakaran lahan pada Selasa, 2 Maret 2026 sekitar pukul 14.12 WIB. Titik api terpantau berada di dekat kawasan Perumahan Bumi Mas Pangsuma, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Menerima laporan tersebut, petugas piket langsung bergerak cepat. Personel bersama Ka SPKT dan Pamapta 1 Polres Mempawah Ipda Samudera Bramantyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Di lokasi, petugas bersama warga setempat dan damkar berjibaku memadamkan api guna mencegah penyebaran kebakaran ke area permukiman warga. Berkat respons cepat dan kerja sama di lapangan, api berhasil dikendalikan dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

Perwira Pamapta 1 Polres Mempawah Ipda Samudera Bramantyo menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

“Begitu menerima informasi dari layanan 110, kami langsung menuju lokasi bersama piket fungsi terkait. Keselamatan masyarakat adalah prioritas, sehingga respon cepat menjadi komitmen kami,” tegasnya.

Polres Mempawah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian darurat seperti kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan 110 aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Selain penanganan kebakaran lahan di sekitar Perumahan Bumi Mas Pangsuma, pada hari yang sama petugas gabungan dari Satgas Karhutla Kabupaten Mempawah juga masih berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Mempawah. Upaya ini dilakukan secara terpadu untuk mencegah meluasnya titik api dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Laporan Warga ke 110 Tak Tunggu Lama, Personel Polres Mempawah Langsung Berjibaku Padamkan Api
  • Laporan Warga ke 110 Tak Tunggu Lama, Personel Polres Mempawah Langsung Berjibaku Padamkan Api
  • Laporan Warga ke 110 Tak Tunggu Lama, Personel Polres Mempawah Langsung Berjibaku Padamkan Api
  • Laporan Warga ke 110 Tak Tunggu Lama, Personel Polres Mempawah Langsung Berjibaku Padamkan Api
  • Laporan Warga ke 110 Tak Tunggu Lama, Personel Polres Mempawah Langsung Berjibaku Padamkan Api
  • Laporan Warga ke 110 Tak Tunggu Lama, Personel Polres Mempawah Langsung Berjibaku Padamkan Api

Posting Komentar