Aek Serbat, Cengkaruk dan Dokok-Dokok Telanjang Mempawah Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
JURNAL GALAHERANG - Tiga makanan khas Kabupaten Mempawah, Aek (Air, red) Serbat Mempawah, Dokok-Dokok Telanjang Mempawah, dan Cengkaruk Mempawah, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTb yang ditandatangani Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, dan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kepada Bupati Mempawah Erlina.
Prosesi penyerahan berlangsung usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, 28 Januari 2026.
Bupati Mempawah Erlina menyambut baik penetapan tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta kebanggaannya atas pengakuan nasional terhadap kekayaan kuliner daerah Mempawah.
“Penetapan Aek Serbat Mempawah, Dokok-Dokok Telanjang Mempawah dan Cengkaruk Mempawah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan bentuk pengakuan negara terhadap identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Mempawah,” ujar Erlina.
Baca juga : Wabup Juli Buka Ekspresi Seni Budaya Melayu 2025, Ini Pesan untuk MABM Mempawah
Menurut Erlina, tiga kuliner tradisional tersebut tidak hanya memiliki nilai rasa, tetapi juga mengandung nilai sejarah, sosial, dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan, menjaga keaslian, serta mempromosikan kuliner khas Mempawah agar tetap dikenal dan dicintai oleh generasi muda maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Ia berharap, penetapan WBTb ini dapat menjadi momentum untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah, khususnya berbasis budaya dan kuliner lokal.
“Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan daya tarik wisata Kabupaten Mempawah serta memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM dan masyarakat,” pungkas Erlina.
Penulis : Apri
