Disdukcapil Mempawah Gencarkan Aktivasi IKD di Kalangan ASN, Sekda Ismail Berikan Dukungan

Table of Contents
Sekda Mempawah Ismail menjalani proses perekaman IKD oleh Disdukcapil Mempawah. Foto Prokopim Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Senin, 3 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional menuju sistem administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis digital, serta mendorong percepatan transformasi layanan publik di bidang kependudukan. 

Melalui sosialisasi ini, para ASN dibekali pemahaman mengenai tata cara aktivasi, manfaat penggunaan, serta peran mereka sebagai pelopor transformasi digital di lingkungan kerja masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan IKD. Menurutnya, digitalisasi dokumen kependudukan merupakan langkah strategis menuju pelayanan publik yang efisien, aman, dan terintegrasi.

“Ke depan, semua dokumen kependudukan akan berbentuk digital. Hal ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena itu, ASN harus menjadi pelopor dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital ini,” ujar Ismail.

Baca juga : Rakor Sinkronisasi Program Pusat-Daerah, Sekda: Perkuat Arah Pembangunan Daerah Selaras Kebijakan Nasional

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program IKD.

“Belakangan ini banyak beredar pesan melalui WhatsApp yang menawarkan pembuatan IKD tanpa petugas resmi. Itu tidak benar, melainkan upaya penipuan untuk memperoleh data pribadi. NIK adalah informasi rahasia yang tidak boleh dibagikan kepada pihak mana pun,” tegasnya.

Abdul Malik menambahkan, sistem keamanan data kependudukan di lingkungan Disdukcapil Mempawah sejauh ini tetap terlindungi dengan baik.

“Kami menjamin keamanan data masyarakat. Server Disdukcapil tetap aman dan terlindungi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap seluruh ASN dapat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung transformasi layanan publik menuju era digital.