Wabup Mempawah Sampaikan Pidato KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
![]() |
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi didampingi Sekda Ismail menyerahkan draf KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketu DPRD Safruddin Asra. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian pidato Bupati Mempawah mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa, 12 Agustus 2025.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah ini dipimpin Ketua DPRD, Safrudin Asra, serta dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekda Mempawah Ismail, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Mempawah.
Dalam pidatonya, Wabup Juli Suryadi menyampaikan bahwa KUA APBD disusun sebagai dasar dan pedoman dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan urgensi skala prioritas yang bertujuan memberikan arah pembangunan. Dokumen tersebut memuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Wabup Mempawah Sampaikan Terima Kasih atas Proses Penyusunan Raperda RPJMD 2025–2029
“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Mempawah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan berbagai pihak. Hal ini diukur dari capaian indikator yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Mempawah, yang direfleksikan ke dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” ujarnya.
Juli menegaskan penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026 juga memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan.
Hal tersebut mencakup urusan pemerintahan daerah yang disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta didasari berbagai asumsi seperti kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan pemerintah.***