Renstra Jadi Panduan Pembangunan, Pemkab Mempawah Fokus Tuntaskan Tepat Waktu
![]() |
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi memimpin Rakor Percepatan Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029 Pemkab Mempawah, di Aula Bappeda Mempawah. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi optimistis seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 tepat waktu.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Renstra di Aula Bappeda Kabupaten Mempawah, Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, ia menegaskan keberhasilan penyusunan Renstra sangat bergantung pada komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan Kabupaten Mempawah lima tahun ke depan.
“Kita semua didampingi tim profesional agar penyusunan dokumen ini bisa selesai tepat waktu. Ini adalah hal penting bagi keberlangsungan pembangunan Kabupaten Mempawah lima tahun ke depan. Saya yakin dan percaya, dengan komitmen bersama, dokumen Renstra ini dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan,” ujar Juli Suryadi.
Baca juga : Bupati Mempawah Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD
Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan Renstra adalah penjabaran langsung dari RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029. Renstra menjadi dokumen strategis yang wajib dimiliki tiap OPD untuk merancang program dan kegiatan secara terarah dan terukur.
“Dokumen RPJMD adalah arah besar pembangunan Kabupaten Mempawah selama lima tahun ke depan. Renstra merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD, karena menyangkut penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, hingga indikator kinerja utama yang harus dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mempawah juga telah melibatkan Tim Pendamping dalam proses penyusunan Renstra. Tim ini memberikan asistensi teknis kepada setiap OPD agar dokumen yang dihasilkan sesuai dengan standar perencanaan pembangunan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Penulis : Apri