Pemkab Mempawah Dukung Reforma Agraria Berkeadilan di Kalbar

Daftar Isi
Sekda Mempawah Ismail saat menghadiri Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kalbar Tahun 2025, di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, Pontianak. Foto Prokopim Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang digelar di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, Pontianak, Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam rakor bertema “Sinergitas Program Kerja Stakeholder untuk Mendukung Pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat” itu, Ismail menyampaikan koordinasi antarpemangku kepentingan sangat penting agar penyelesaian konflik agraria dan legalisasi aset masyarakat bisa berlangsung cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dari upaya mewujudkan keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ismail.

Baca juga : Dampingi Dirjen ATR/BPN, Bupati Erlina Dorong Penyelesaian Komprehensif Masalah Tanah Timbul

Baca juga : Komitmen Pemkab Mempawah dan Kantor Pertanahan Sukseskan Gerakan Reforma Agraria

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, dan dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Dalam sambutannya, Mujahidin menekankan pentingnya rakor GTRA sebagai forum strategis untuk menyinergikan dan menyelaraskan program lintas sektor dalam rangka percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Reforma Agraria bukan semata tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. Ini adalah program lintas sektor dan lintas lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci agar target Reforma Agraria dapat tercapai secara optimal,” ungkapnya.

Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi dan komitmen bersama antarinstansi di Kalimantan Barat semakin kuat dalam menyelesaikan persoalan agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan.***