Ops Patuh Dimulai! 14 Hari Polres Mempawah Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Daftar Isi
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melakukan inspeksi pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025. Foto Humas Polres Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Kepolisian Resor (Polres) Mempawah, Polda Kalimantan Barat, menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di halaman Mapolres Mempawah, Senin pagi, 14 Juli 2025.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, bertindak sebagai inspektur upacara dyang turut dihadiri Bupati Mempawah Erlina, unsur Forkopimda, Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati, para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Turut menjadi peserta upacara antara lain personel gabungan TNI-Polri, serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DishubLH) Kabupaten Mempawah.

Apel ditandai dengan pemasangan pita operasi kepada perwakilan personel dari berbagai instansi oleh Bupati Mempawah Erlina sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Baca juga : Dua Pekan Operasi Patuh Kapuas, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan

Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling berkontribusi terhadap angka kecelakaan, yaitu:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol

5. Melawan arus lalu lintas

6. Melebihi batas kecepatan

7. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (seatbelt)

Dalam sambutan tertulis Kapolda Kalbar yang dibacakan Kapolres Mempawah, ditegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas. 

“Lalu lintas merupakan urat nadi pergerakan manusia, barang, dan jasa. Namun, jika aturan lalu lintas diabaikan, ancaman keselamatan pun mengintai,” tegasnya.

Data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah. Pada Operasi Patuh Kapuas 2024 tercatat 6.792 pelanggaran, terdiri dari 1.109 penindakan tilang dan 5.683 teguran. 

Sementara itu, selama semester I tahun 2025 telah terjadi 570 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 209 korban jiwa, 335 luka berat, dan 651 luka ringan.

Baca juga : Operasi Patuh Kapuas, Pj Bupati Mempawah Ismail Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kapolda menekankan kepada seluruh personel untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan humanis, menghindari tindakan arogan, serta tetap tegas terhadap pelanggaran. 

Penempatan personel akan difokuskan pada daerah rawan kecelakaan (blackspot) dan jam rawan pelanggaran.

Selain penindakan, operasi ini juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk spanduk, baliho, media sosial, dan tatap muka dengan komunitas. 

Sinergi lintas sektor bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya turut menjadi kunci kelancaran pelaksanaan operasi.

“Mari jadikan Operasi Patuh Kapuas 2025 sebagai momentum untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Ingatlah, setiap jiwa yang selamat di jalan raya adalah amal yang tak ternilai harganya,” tutup Kapolda dalam sambutannya.

Penulis : Apri