Lantik 1.220 PPPK, Gubernur Kalbar Tegaskan Pentingnya Kompetensi dan Integritas ASN

Table of Contents
Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan serta Sekda Kalbar Harisson Azroi bersama para PPPK yang baru saja dilantik. Foto Adpim Kalbar

JURNAL GALAHERANG - Sebanyak 1.220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa, 1 Juli 2025.

Adapun formasi PPPK yang dilantik terdiri dari 1.020 tenaga teknis, 190 tenaga guru, dan 10 tenaga kesehatan. Pelantikan ini merupakan bagian dari formasi periode pertama tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, penguasaan teknologi, serta profesionalisme bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK.

“Jangan pernah berhenti belajar. Teknologi selalu berkembang, dan kita harus mengikutinya. ASN itu pelayan masyarakat, bukan penguasa,” tegas Norsan.

Baca juga : Gubernur Ria Norsan Doakan Polri Selalu di Hati Masyarakat

Ia juga menambahkan, status PPPK dan PNS sejatinya tidak berbeda dalam hal pengabdian kepada bangsa dan negara. Keduanya adalah bagian dari aparatur negara yang memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat.

“Bapak Ibu tidak perlu merasa berbeda dari PNS. Sama-sama ASN yang mengabdi kepada nusa, bangsa, dan negara, terutama kepada masyarakat Kalimantan Barat,” jelasnya.

Dalam pidatonya, Gubernur juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh ASN agar menjauhi dua pelanggaran berat: penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

“Ada dua hal yang tidak saya toleransi. Pertama narkoba, jika ada ASN yang sakau, bagaimana mungkin bisa bekerja? Kedua adalah asusila. Kedua hal ini tidak bisa ditawar,” tegas Norsan.

Baca juga : Ratusan Tenaga Honorer Mempawah Diangkat Jadi PPPK, Ini Pesan Bupati Erlina

Ria Norsan mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses rekrutmen dan pelantikan PPPK ini, termasuk BKD, Wakil Gubernur, serta Komisi II DPR RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia juga meminta kepala perangkat daerah untuk memberi ruang pengembangan dan pembinaan yang adil bagi seluruh pegawai, tanpa diskriminasi.

“Kepada kepala OPD, tolong berikan kesempatan kepada pegawai berprestasi untuk berkembang,” pintanya.

Salah satu peserta pelantikan, Darul Ma’arif, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.

“Terima kasih kepada Pemprov Kalbar. Ini menjadi semangat baru bagi saya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujar tokoh pemuda asal Rasau itu.

Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Harapannya, kehadiran para PPPK ini mampu memperkuat pelayanan publik yang lebih profesional, disiplin, dan berintegritas.

Dengan semangat belajar dan dedikasi yang tinggi, Gubernur Ria Norsan berharap seluruh ASN Kalbar, termasuk PPPK yang baru dilantik, mampu menjadi pelayan masyarakat yang inovatif dan bertanggung jawab.***