Forkopimda Mempawah Bersinergi Awasi Tambang Ilegal, Dandim: Edukasi Masyarakat Jadi Prioritas
![]() |
Dandim Mempawah Ali Isnaini menyalami personel Kodim yang tergabung dalam Tim Satgas Pembinaan dan Monitoring Tambang Ilegal. Foto Pendim 1201 Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Kodim 1201/Mempawah bersama Pemkab Mempawah dan unsur Forkopimda berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah setempat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Monitoring Tambang Ilegal yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Mempawah, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Langkah pembentukan Satgas ini menjadi simbol kuatnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan di Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang.
Kegiatan pelepasan dipimpin Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, dan dihadiri Wakapolres Mempawah Kompol Antonius Trias K, Asisten Ekbangkesra Setda Mempawah Gusti Basrun yang mewakili Bupati Mempawah, serta sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Dandim Letkol Czi Ali Isnaini menegaskan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap tambang ilegal tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
“Satgas ini tidak hanya membawa perintah, tetapi juga membawa pesan kemanusiaan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Baca juga : Tambang Ilegal Rusak Lingkungan, Bupati Erlina Minta Aktivitas PETI di Sadaniang Dihentikan
Dandim menambahkan, maraknya aktivitas tambang tanpa izin seringkali dipicu oleh faktor ekonomi masyarakat.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan perlu bersifat persuasif, dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi, serta membuka peluang penghidupan alternatif yang lebih berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Ekbangkesra Gusti Basrun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Kodim 1201/Mempawah dalam menangani isu lingkungan melalui langkah kolaboratif.
“Inisiatif ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan terus mendukung agar kegiatan ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelepasan Satgas ditandai dengan penyematan pita kepada anggota yang bertugas serta pengarahan teknis sebelum pelaksanaan di lapangan.
Usai apel, Dandim bersama jajaran Forkopimda meninjau kendaraan operasional dan perlengkapan monitoring yang akan digunakan selama kegiatan berlangsung.
Penulis : Apri