Pencak Silat Warisan Dunia Diperkuat di Mempawah, Napak Tilas Yayasan Pukol Tujoh Jadi Ajang Silaturahmi
![]() |
Atraksi pencak silat pukol tujoh untuk menyambut kedatangan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi dan Asisten 3 Pemprov Kalbar Alfian, di Desa Sungai Purun Besar, Segedong. Foto Diskominfo Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Yayasan Silat Pukol Tujoh Kabupaten Mempawah mengadakan acara Napak Tilas di Gang Nelayan, Desa Purun Besar, Kecamatan Segedong pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Acara ini bertujuan untuk melestarikan seni bela diri pencak silat dan mempererat tali silaturahmi antar perguruan di Kabupaten Mempawah.
Acara ini dihadiri Asisten 3 Alfian yang mewakili Gubernur Kalbar, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Anggota DPRD Mempawah Abdul Malik, Camat Segedong Arifin, Forkorpimcam, Kepala Desa Sungai Purun Besar Basuni, Ketua Umum Yayasan Persilatan Pukol Tujoh Daeng Ridwansyah, Ketua Napak Tilas Yayasan Pukol Tujoh Tahun 2025 Rizal, dan tokoh masyarakat.
Baca juga : Kodim Mempawah Bagikan Takjil Buka Puasa Bersama Perguruan Pencak Silat Kera Sakti
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi menegaskan pencak silat bukan hanya sekadar seni bela diri atau olahraga tradisional, melainkan juga identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Ia menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya ini, apalagi setelah UNESCO menetapkan Pencak Silat Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia pada 12 Desember 2019.
"Penetapan ini merupakan pengakuan internasional atas seni bela diri tradisional Indonesia yang memiliki nilai-nilai penting, termasuk aspek olahraga, mental-spiritual, pertahanan diri, dan artistik," ujarnya.
Baca juga : Wakil Bupati Mempawah Buka Kegiatan KP-KKN FH UPB, Ajak Mahasiswa Wujudkan Desa Inklusif Berbasis SDGs
Wakil Bupati juga menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, undang-undang ini menjadi landasan bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya Indonesia.
Ia menjelaskan pencak silat termasuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan yang diatur dalam undang-undang tersebut, yaitu sebagai olahraga tradisional.
"Kegiatan Napak Tilas ini adalah bentuk kepedulian masyarakat dalam pelestarian kebudayaan untuk kemajuan Kabupaten Mempawah. Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat mendukung dan mengapresiasi inisiatif Yayasan Pukol Tujoh," pungkasnya.
Kegiatan napak tilas turut dirangkai dengan ziarah ke Makam Guru Ayyub dan Guru Umar pengasas Silat Pukol Tujoh Kalimantan Barat.
Penulis : Apri