Gerak Cepat, Polres Mempawah Turunkan Personel Tangani Dampak Puting Beliung di Tiga Desa
![]() |
| Kasat Samapta Polres Mempawah Tohari bersama Kapolsek Mempawah Timur Imran dan personel Sat Samapta bahu membahu mengevakuasi pohon tumbang akibat puting beliung yang menghalangi jalan. Foto Istimewa |
Mempawah, Jurnal Galaherang – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Timur dalam menangani dampak angin puting beliung yang menerjang tiga desa di Kecamatan Mempawah Timur, Rabu malam, 14 Oktober 2026.
Tak menunggu hingga pagi, personel kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mendata warga terdampak dan mengevakuasi pohon tumbang yang menutup akses jalan.
Angin puting beliung yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB itu menerjang Desa Pasir Palembang, Desa Pasir Panjang, dan Desa Sungai Bakau Kecil. Selain menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan, pohon tumbang juga dilaporkan menimpa rumah warga dan menghalangi jalan.
Mendapat laporan, personel gabungan personel Polres Mempawah dan Polsek Mempawah Timur langsung mendatangi lokasi bencana.
Petugas bergerak melakukan penanganan awal, mulai dari pendataan warga yang terdampak hingga evakuasi pohon tumbang agar akses jalan dapat kembali dilalui.
Personel yang terlibat di antaranya Kasat Samapta Polres Mempawah AKP Tohari, KBO Sat Samapta Iptu Pinardi, Kapolsek Mempawah Timur Iptu Imran, serta sejumlah personel piket fungsi Polres Mempawah dan Polsek Mempawah Timur.
Kasat Samapta Polres Mempawah AKP Tohari mengatakan, kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani dampak puting beliung sekaligus memastikan situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Begitu menerima informasi kejadian, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pendataan terhadap warga terdampak dan mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi akses jalan. Kami berupaya agar dampak kejadian ini dapat segera ditangani dan aktivitas masyarakat tidak terganggu lebih lama,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 19 warga tercatat terdampak. Rinciannya, 12 warga di Desa Pasir Palembang, empat warga di Desa Pasir Panjang, dan tiga warga di Desa Sungai Bakau Kecil.
Di Desa Pasir Palembang, dampak angin puting beliung tercatat di Jalan A. Hamid H.S., Dusun Tekam Baru. Sementara di Desa Pasir Panjang, lokasi terdampak berada di Jalan Trajumas, dan di Desa Sungai Bakau Kecil berada di Jalan Sepakat.
Penanganan berlangsung hingga Kamis dini hari, 15 Oktober 2026. Sekitar pukul 01.00 WIB, proses evakuasi pohon tumbang selesai dilaksanakan. Situasi di lokasi kemudian dilaporkan aman dan kondusif.
Langkah cepat personel kepolisian tersebut menjadi bagian dari penanganan awal untuk mengurangi gangguan akibat puting beliung, khususnya pohon tumbang yang menghambat akses jalan. Pendataan warga juga dilakukan untuk mengetahui dampak kejadian secara lebih terperinci.
Meski kondisi telah dinyatakan kondusif, data kerusakan rumah dan kerugian material masih perlu dipastikan melalui pendataan lanjutan.
Penulis : Apri

Posting Komentar