Sikapi Keresahan Sopir Truk, Polres Mempawah Tindak Praktik Premanisme dan Pungli di Area SPBU
![]() |
| Petugas Satreskrim Polres Mempawah memasang spanduk imbauan di sejumlah SPBU terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat bergerak cepat merespons aksi demonstrasi komunitas sopir truk terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Mempawah.
Selain melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi solar kembali normal, jajaran Satreskrim Polres Mempawah juga turun langsung melakukan penertiban terhadap praktik premanisme yang meresahkan para sopir truk saat mengantre BBM subsidi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, dengan menyisir sejumlah SPBU di Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati hingga SPBU Purun, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan adanya oknum yang memanfaatkan situasi antrean panjang untuk melakukan pungutan liar kepada para sopir truk dengan dalih uang parkir maupun jasa pengaturan antrean.
Petugas pun langsung melakukan penertiban dan memberikan peringatan tegas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tak hanya itu, personel Satreskrim juga memasang banner imbauan di sejumlah SPBU berisi larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik-praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, praktik pemerasan di area pelayanan publik sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menghambat distribusi logistik yang menjadi kebutuhan penting masyarakat.
“Polres Mempawah berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, termasuk memastikan distribusi logistik berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Iptu Eric Ibrahim Pattimura.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan barang agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area SPBU maupun fasilitas pelayanan publik lainnya.
“Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti. Pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan maupun pungutan liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polres Mempawah memastikan kegiatan penertiban dan pemberantasan premanisme di kawasan SPBU akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan mendukung penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penulis : Apri

Posting Komentar