Puslabfor Polda Kalbar Olah TKP Kebakaran 18 Ruko di Pasar Sungai Pinyuh
![]() |
| Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana bersama Tim Puslabfor Polda Kalbar dan Inafis Polres Mempawah. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan deretan ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Jalan Pasar Pagi, RT 001/RW 005, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 18 unit ruko beserta isi dagangan para pedagang.
Tim Puslabfor Polda Kalbar dipimpin oleh personel Bidang Laboratorium Forensik dan didampingi jajaran Polsek Sungai Pinyuh, Unit Reskrim, serta petugas identifikasi Polres Mempawah. Selain itu, sejumlah saksi dan pemilik ruko turut hadir untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan assessment awal, meminta keterangan para saksi, melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kebakaran, mengidentifikasi barang bukti, serta menganalisis sejumlah material yang ditemukan di area terdampak.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana bersama personel kepolisian lainnya turut mendampingi proses olah TKP guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan memperoleh data yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Tim Puslabfor melakukan penyelidikan atas permintaan bantuan dari Polsek Sungai Pinyuh.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap area yang terbakar, termasuk pengambilan sampel material yang diduga berkaitan dengan sumber api.
Selain itu, petugas juga mendokumentasikan kondisi lokasi menggunakan foto dan video serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel instalasi listrik dan material abu arang sisa kebakaran untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan lapangan selesai dilakukan, garis polisi di lokasi kejadian dilepas. Tim kemudian akan melakukan koordinasi lanjutan serta mencocokkan hasil temuan lapangan dengan keterangan para saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal sumber api berasal dari bagian plafon pintu sebelah timur antara ruko nomor 34 dan ruko nomor 35. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik.
Meski demikian, Tim Puslabfor menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik terhadap sampel yang telah diamankan serta sinkronisasi dengan hasil pemeriksaan saksi oleh penyidik.
Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya 18 unit ruko dan berbagai barang dagangan dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp45 miliar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kebakaran dan menutup seluruh kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Penulis : Apri

Posting Komentar