Laporan 110 Direspon Cepat, Pamapta dan Sat Samapta Polres Mempawah Tangani Gangguan Kamtibmas di Minimarket
![]() |
| Pamapta Polres Mempawah Ipda Ahmad Sulaiman dan personel Sat Samapta Polres Mempawah melakukan pengecekan ke minimarket yang terjadi gangguan kamtibmas. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Respons cepat ditunjukkan Pamapta bersama personel Sat Samapta Polres Mempawah setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sebuah minimarket, di Jalan Daeng Manambon Kabupaten Mempawah, Minggu pagi, 21 Juni 2026.
Laporan yang disampaikan seorang warga tersebut diterima melalui layanan 110 Polres Mempawah. Pelapor menginformasikan adanya seseorang yang diduga membuat keributan di area minimarket sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Sat Samapta bersama piket patroli yang dipimpin Pamapta Ipda Ahmad Sulaiman segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas memperoleh keterangan dari pihak minimarket dan warga sekitar bahwa keributan bermula saat seorang perempuan berbelanja dan kemudian terjadi cekcok ketika hendak melakukan pembayaran. Dalam situasi tersebut, sejumlah barang dagangan sempat berserakan di dalam toko.
Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi di lapangan, petugas mendapati bahwa perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga bertingkah laku tidak seperti biasanya dalam beberapa hari terakhir.
Selanjutnya, personel Sat Samapta mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk melakukan pendekatan secara humanis dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta warga sekitar.
Dari keterangan yang diperoleh, keluarga telah berupaya melakukan penanganan dan pengobatan terhadap yang bersangkutan.
Petugas juga mengimbau keluarga agar meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Setelah dilakukan penanganan dan koordinasi dengan pihak terkait, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas kemudian menyampaikan hasil tindak lanjut kepada pelapor.
Ipda Ahmad Sulaiman selanjutnya mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Selanjutnya Ipda Ahmad Sulaiman juga mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan digital berupa aplikasi Super APP Polri untuk pelayanan lebih lengkap.
"Melalui aplikasi Super APP Polri yang bisa diunduh di smartphone, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Ipda Ahmad.
Penulis : Apri

Posting Komentar