Kawal SPMB 2026, Disdikporapar Mempawah Turunkan Tim Monitoring di Satuan Pendidikan
00:00
00:00
JURNAL GALAHERANG - Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring langsung ke seluruh satuan pendidikan dasar, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di berbagai wilayah Kabupaten Mempawah.
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berlangsung sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah, El Zuratnam, melalui Person In Charge (PIC) SPMB Kabupaten Mempawah, Ilhamdi, mengatakan bahwa kegiatan monitoring merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan SPMB.
Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan pada 190 sekolah jenjang SD dan 51 sekolah jenjang SMP, baik negeri maupun swasta.
Menurut Ilhamdi, terdapat tiga fokus utama dalam pelaksanaan monitoring tersebut. Pertama, memastikan kesiapan sekolah dari sisi sarana, prasarana, hingga kesiapan panitia penerimaan peserta didik baru.
Kedua, menjamin pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ketiga, memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Untuk mendukung efektivitas pengawasan, setiap petugas monitoring dibekali instrumen khusus yang menjadi pedoman dalam melakukan penilaian di lapangan. Melalui instrumen tersebut, tingkat kepatuhan sekolah terhadap aturan dan prosedur SPMB dapat diukur secara lebih akurat dan terukur.
Selain memastikan kelancaran pelaksanaan di sekolah, Disdikporapar juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan jadwal dan tahapan SPMB yang sedang berlangsung.
Setelah pelaksanaan Jalur Prestasi untuk jenjang SMP yang telah berakhir pada 5 Juni 2026, saat ini proses penerimaan melalui jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP masih berlangsung hingga 26 Juni 2026.
Sementara itu, hasil seleksi akan diumumkan pada 30 Juni 2026, dilanjutkan dengan proses daftar ulang pada 1 hingga 3 Juli 2026. Adapun kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, Ilhamdi juga menyampaikan pesan Kepala Disdikporapar kepada para orang tua dan wali calon murid agar memanfaatkan jalur pendaftaran yang tersedia sesuai dengan kondisi dan persyaratan masing-masing.
"Ketika kuota daya tampung di keempat jalur tersebut sudah penuh pada sekolah yang dituju, kami mempersilakan dan menyarankan para orang tua untuk segera mendaftarkan anaknya di sekolah lain yang kuota daya tampungnya masih tersedia," pungkas Ilhamdi.
Disdikporapar juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti pungutan liar, gratifikasi, praktik titip-menitip peserta didik, maupun jual beli kursi selama proses penerimaan berlangsung.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui saluran resmi yang telah disediakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Disdikporapar Kabupaten Mempawah juga membuka posko pengaduan dan helpdesk SPMB yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan laporan terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan seluruh proses penerimaan murid baru di Kabupaten Mempawah dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis : Tim Liputan

Posting Komentar