Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026, Sekda Mempawah Ismail Tekankan Empat Aspek Utama Ini

00:00
00:00
Sekda Mempawah Ismail saat memberikan arahan terkait Kabupaten Layak Anak kepada para pemangku kepentingan daerah. Foto Prokopim Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM dan Pemdes) Kabupaten Mempawah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, di aula Dinsos PPPAPM dan Pemdes, Selasa, 7 April 2026.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin pemenuhan hak-hak anak. 

Ia menyebut anak sebagai investasi masa depan yang harus dipersiapkan melalui pembangunan yang holistik dan terintegrasi.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah. Kita wajib memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan mendukung perkembangan potensi mereka,” ujarnya.

Untuk meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA), Sekda menekankan empat aspek utama yang perlu menjadi perhatian Tim Gugus Tugas KLA. 

Pertama, penguatan sinergi lintas sektor yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan masyarakat agar bergerak secara terpadu.

Kedua, penyediaan data dan layanan ramah anak, dengan menekankan pentingnya data anak yang akurat sebagai dasar perencanaan program di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.

Ketiga, pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak melalui penguatan sistem perlindungan serta edukasi kepada keluarga.

Keempat, peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan dengan memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dalam berbagai kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Baca juga : Pemkab Mempawah Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak Lewat Evaluasi KLA 2025

Kabupaten Mempawah sendiri telah menginisiasi pengembangan KLA sejak 2019. Berkat upaya Tim Gugus Tugas, daerah ini berhasil meraih penghargaan kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2023 dan 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa indikator klaster masih menjadi perhatian, di antaranya klaster kelembagaan (74,9 persen), klaster hak sipil dan kebebasan (57,8 persen), serta klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (47 persen).

Menutup arahannya, Sekda berharap Rakor tersebut mampu menghasilkan rencana aksi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. 

Ia juga menargetkan Kabupaten Mempawah dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan predikat KLA ke jenjang yang lebih tinggi.

“Mari kita jadikan komitmen ini bukan sekadar dokumen, tetapi gerakan nyata yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh anak Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.***

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026, Sekda Mempawah Ismail Tekankan Empat Aspek Utama Ini
  • Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026, Sekda Mempawah Ismail Tekankan Empat Aspek Utama Ini
  • Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026, Sekda Mempawah Ismail Tekankan Empat Aspek Utama Ini
  • Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026, Sekda Mempawah Ismail Tekankan Empat Aspek Utama Ini
  • Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026, Sekda Mempawah Ismail Tekankan Empat Aspek Utama Ini
  • Tingkatkan Predikat Kabupaten Layak Anak 2026, Sekda Mempawah Ismail Tekankan Empat Aspek Utama Ini

Posting Komentar