BAZNAS Mempawah Salurkan ZIS Semester II 2025, Mustahik Terima Beasiswa hingga Bantuan Usaha
JURNAL GALAHERANG - Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mempawah resmi dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertepatan dengan 20 Ramadan 1447 H.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Masjid Agung Al Falah Mempawah dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah serta perwakilan instansi.
Acara pendistribusian tersebut dihadiri perwakilan Bupati Mempawah melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Rahmanudin Wiyono, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mempawah Marzuki Kadri didampingi Wakil Ketua Muhardi menjelaskan program distribusi zakat ini telah berjalan sejak Semester I tahun 2025 dan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima.
Dalam penyaluran tersebut, imbuh dia, sejumlah kelompok mustahik menerima berbagai bentuk bantuan sesuai dengan kategori asnaf. Untuk kategori fakir, bantuan diberikan dalam bentuk sembako konsumtif yang disalurkan secara rutin setiap bulan.
Sementara itu, bagi masyarakat miskin, bantuan disalurkan melalui berbagai program seperti beasiswa pendidikan bagi siswa SD dan SMP, bantuan kesehatan, dukungan modal usaha bagi pelaku UMKM, bantuan pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
BAZNAS Mempawah juga menyalurkan bantuan kepada para mualaf berupa beasiswa pendidikan, bantuan renovasi rumah tidak layak huni, bantuan usaha UMKM, serta program dakwah dan advokasi keagamaan.
Selain itu, dikatakan Marzuki, bantuan turut diberikan kepada kelompok fisabilillah yang meliputi dukungan bagi guru ngaji, petugas fardhu kifayah seperti pemandi jenazah dan penggali kubur, serta bantuan untuk imam dan marbot masjid maupun surau.
Ketua BAZNAS Mempawah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui BAZNAS.
Ia berharap semakin banyak ASN dan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh umat.
“Semakin banyak zakat yang disalurkan melalui BAZNAS, maka semakin besar pula nilai manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk menyucikan harta dan membersihkan jiwa. Melalui zakat, rasa empati dan tanggung jawab sosial terhadap sesama dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.
Dengan pendistribusian ini, BAZNAS Kabupaten Mempawah berharap program zakat dapat terus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Sedangkan Kabag Kesra Setda Mempawah Rahmanudin Wiyono menyampaikan BAZNAS merupakan institusi negara yang memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Karena itu, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih peduli menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaannya lebih terarah dan distribusinya tepat sasaran.
Menurutnya, zakat yang dihimpun melalui lembaga resmi akan lebih terorganisir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para mustahik yang berhak menerima.
Sumber utama zakat yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Mempawah berasal dari zakat profesi ASN, baik dari lingkungan Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal.
Zakat profesi sendiri merupakan zakat yang dikeluarkan dari pendapatan halal hasil pekerjaan seperti gaji, honorarium, atau jasa yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas per tahun, dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen.
Penulis : Tim Liputan

Posting Komentar