Sosialisasi SPMB 2026/2027, Disdikporapar Mempawah Tekankan Pemetaan Daya Tampung Sekolah

00:00
00:00
Sosialisasi dan Asistensi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, berlokasi di SDN 06 Jongkat, Kecamatan Jongkat, Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB serta Surat Edaran Dirjen PAUD dan Dasmen Kemendikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah El Zuratnam, melalui Plt. Kasi SD dan PKLK yang juga bertindak sebagai Person in Charge (PIC) SPMB, Ilhamdi, menjelaskan sosialisasi dan asistensi ini dilakukan dengan mengumpulkan para kepala sekolah jenjang SD yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di sembilan kecamatan se-Kabupaten Mempawah.

“Kegiatan ini kami laksanakan secara bertahap dengan melibatkan KKKS di Kecamatan Toho, Anjongan, Sadaniang, Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Segedong dan Jongkat,” ujar Ilhamdi.

Menurut Ilhamdi, selain untuk mensosialisasikan kebijakan dan regulasi terbaru terkait SPMB, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pendampingan teknis kepada kepala sekolah, khususnya dalam melakukan pemetaan daya tampung murid baru.

“Pemetaan daya tampung ini sangat penting agar penerimaan murid baru sesuai dengan ketersediaan ruang kelas. Kami tidak ingin ada sekolah yang menerima siswa melebihi kapasitas yang tersedia,” tegasnya.

Ilhamdi menjelaskan, pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mempawah, disiapkan empat jalur penerimaan untuk jenjang PAUD dan SD, yakni Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi atau perpindahan orang tua/wali.

Baca juga : MPLS SDN 09 Mempawah Hilir, Sambut Siswa Baru dengan Suasana Edukatif dan Menyenangkan

Selain jalur penerimaan, pihaknya juga menyampaikan persyaratan SPMB yang akan diatur lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB melalui Keputusan Bupati Mempawah.

“Untuk Juknis SPMB saat ini masih dalam proses penyusunan draf. Insya Allah kami targetkan terbit pada bulan Februari ini agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan,” jelas Ilhamdi.

Ia menambahkan, seluruh kepala sekolah diminta untuk segera melakukan pemetaan ketersediaan ruang kelas dan melaporkannya kepada Disdikpora Kabupaten Mempawah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan daya tampung resmi masing-masing sekolah.

Lebih lanjut, Ilhamdi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan asistensi SPMB ini telah dijadwalkan dan berlangsung sejak pertengahan Januari 2026. 

Dalam waktu dekat, Disdikporapar juga akan menggelar Rapat Koordinasi SPMB di tingkat kabupaten dengan melibatkan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Penulis : Apri

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sosialisasi SPMB 2026/2027, Disdikporapar Mempawah Tekankan Pemetaan Daya Tampung Sekolah
  • Sosialisasi SPMB 2026/2027, Disdikporapar Mempawah Tekankan Pemetaan Daya Tampung Sekolah
  • Sosialisasi SPMB 2026/2027, Disdikporapar Mempawah Tekankan Pemetaan Daya Tampung Sekolah
  • Sosialisasi SPMB 2026/2027, Disdikporapar Mempawah Tekankan Pemetaan Daya Tampung Sekolah
  • Sosialisasi SPMB 2026/2027, Disdikporapar Mempawah Tekankan Pemetaan Daya Tampung Sekolah
  • Sosialisasi SPMB 2026/2027, Disdikporapar Mempawah Tekankan Pemetaan Daya Tampung Sekolah

Posting Komentar