HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

MUI Mempawah Tegaskan Peran Ulama Jaga Harmoni Umat dan Lingkungan

Sosialisasi hasil Musyawarah Kerja Daerah MUI Kalimantan Barat oleh MUI Kabupaten Mempawah di Kecamatan Sungai Kunyit. Foto Istimewa

JURNAL GALAHERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah kembali menggelar sosialisasi hasil Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Kalimantan Barat dengan tema “Peran Ulama dalam Memelihara Keharmonisan Umat dan Menjaga Kelestarian Lingkungan”. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025 M bertepatan dengan 02 Rajab 1447 H, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Sungai Kunyit.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sungai Kunyit Feri Ramadhani, Kepala KUA Kecamatan Sungai Kunyit, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Penyuluh Agama Islam.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) MUI Kabupaten Mempawah Syahrudin. 

Dalam paparannya, ia menekankan peran strategis MUI dalam menjaga keharmonisan umat melalui pemberian fatwa, pembimbingan akidah, mediasi konflik keagamaan, advokasi sosial, serta kemitraan dengan pemerintah dalam penguatan moderasi beragama.

Syahrudin juga menjelaskan bahwa ulama memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama ke dalam isu lingkungan hidup. 

Hal tersebut dilakukan melalui dakwah, pendidikan, advokasi kebijakan, serta keteladanan nyata dalam perilaku ramah lingkungan, sehingga menjaga alam dipahami sebagai bagian dari iman dan amanah dari Allah SWT.

Baca juga : Syahrudin, Inspirasi dari Mempawah untuk Penyuluh Agama Islam Award 2025

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Mempawah, Muhardi, dalam keterangannya menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyampaikan hasil-hasil Mukerda kepada umat hingga ke tingkat kecamatan.

“Peran ulama sangat penting untuk terus disampaikan kepada umat, khususnya dalam menjaga keharmonisan sosial dan ekosistem lingkungan. Ulama memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk mengingatkan umat agar menjaga alam dengan lebih ramah, sehingga alam dan manusia dapat hidup berdampingan secara damai,” ujar Muhardi.

Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya isu sosial, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan umat Islam. Oleh karena itu, MUI berkomitmen mendorong para ulama dan dai agar menjadikan pesan-pesan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari dakwah dan pembinaan umat.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif umat bahwa menjaga persatuan, toleransi, dan kelestarian lingkungan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera,” pungkas Muhardi.***