HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bimtek Dewan Hakim Pemula MTQ, Ini Pesan dan Harapan Sekda Mempawah Ismail

Sekda Mempawah Ismail bersama peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Dewan Hakim Pemula. Foto Diskominfo Mem 

JURNAL GALAHERANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, menegaskan pentingnya peran strategis dewan hakim dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada setiap tingkatan. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Dewan Hakim Pemula se-Kabupaten Mempawah yang dilaksanakan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Sabtu, 13 Desember 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang merupakan utusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kecamatan se-Kabupaten Mempawah.

Ismail hadir mewakili Bupati Mempawah sekaligus sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Mempawah menyampaikan bahwa dewan hakim memiliki peran sentral dalam setiap pelaksanaan MTQ karena berperan langsung dalam memberikan penilaian kepada peserta. 

Oleh karena itu, dewan hakim dituntut memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan menilai secara teliti, cermat, dan objektif dengan tetap mengacu pada pedoman perhakiman yang telah ditetapkan oleh LPTQ Nasional.

“Penilaian yang profesional akan melahirkan qori dan qoriah, hafidz dan hafidzah yang berkualitas dan bermartabat, serta mampu bersaing pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan pelaksanaan bimbingan teknis ini juga menjadi bagian dari upaya kaderisasi dewan hakim. Melalui kegiatan ini, diharapkan keberlanjutan serta ketersediaan dewan hakim yang kompeten dan berpengalaman di Kabupaten Mempawah dapat terus terjaga.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan dewan hakim berpengalaman, yakni Hj Rahmawati, yang merupakan dewan hakim MTQ tingkat nasional, Provinsi Kalimantan Barat, dan Kabupaten Mempawah yang juga pernah meraih juara MTQ Nasional cabang Tilawah. 

Serta Ustaz H. Zainal Arifin, yang juga pengasuh pondok pesantren Anjongan dan merupakan dewan hakim MTQ Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Mempawah.

Sebelum penyampaian materi oleh para narasumber, kegiatan diawali dengan pengarahan perhakiman oleh KH. Tusirana Rasyid yang dikenal sebagai Koordinator Dewan Hakim MTQ tingkat Kabupaten Mempawah, sekaligus pelatih dan dewan hakim MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat. 

Selain itu, Kiyai Tusirana Rasyid juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mempawah dan pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang.

Adapun bimbingan teknis peningkatan kapasitas dewan hakim pemula ini difokuskan pada cabang Tilawah dan Hifdzil Qur’an sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia perhakiman MTQ di Kabupaten Mempawah.