Bupati Erlina Luruskan Informasi, Bukan Renovasi Rumah Dinas tetapi Bangun Pendopo Publik
![]() |
| Bupati Mempawah Erlina |
JURNAL GALAHERANG - Bupati Mempawah Erlina memastikan bahwa pembangunan yang tengah direncanakan adalah pendopo atau aula pertemuan, bukan renovasi rumah dinas Bupati.
Dia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi ruang publik untuk masyarakat dan berbagai organisasi.
Dan pendopo itu akan dirancang sebagai tempat kegiatan masyarakat, mulai dari pertemuan, pelatihan, hingga acara kebudayaan.
“Pendopo ini dirancang sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Bisa kita sebut sebagai pendopo masyarakat Mempawah,” ujarnya.
Rencana pembangunan pendopo tersebut sebenarnya telah disusun sejak tiga tahun lalu, namun tertunda karena fokus pemerintah daerah dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Dengan kondisi ekonomi yang mulai pulih, proyek ini kembali dilanjutkan menggunakan anggaran sebesar Rp15 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan angka Rp22 miliar yang sempat beredar.
Pendopo Bupati Mempawah akan dibangun di kawasan eks Gedung DPRD Mempawah, bangunan yang telah lama terbengkalai dan dinilai mengganggu estetika kota.
Baca juga : Bupati Mempawah Erlina Tepis Isu Pembangunan Rumah Jabatan dan Pengadaan Mobil Dinas
Erlina berharap fasilitas baru itu menjadi ikon baru sekaligus memperbaiki tata ruang kawasan perkotaan.
“Eks Gedung DPRD yang terbengkalai mengurangi keindahan tata kota. Karena itu, pendopo ini dibangun agar bisa menjadi ruang publik baru dan ikon bagi Kabupaten Mempawah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap transparan dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami memahami bahwa setiap rupiah adalah amanah. Karena itu, setiap kebijakan sudah melalui kajian matang agar tidak menghambat pembangunan dan tetap bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegas Erlina.
Selain itu, ia turut menyinggung kondisi rumah dinas bupati yang kini berusia sekitar 50 tahun dan mengalami kerusakan berat pascabanjir besar awal 2025.
Meski secara urgensi layak direnovasi, rencana tersebut masih ditunda lantaran pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak.***
