Sosialisasi Jaga Desa 2025, Wakil Bupati Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Table of Contents
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi membuka Sosialisasi Jaga Desa di Kantor Bupati Mempawah. Foto Prokopim Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, membuka Sosialisasi Jaga Desa Kabupaten Mempawah Tahun 2025 yang berlangsung di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa, 30 September 2025.

Mengusung tema “Strategi Cegah Korupsi: Preemtif, Preventif, dan Represif melalui Program Jaksa Garda Desa dan Governance Risk Control”, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Juli Suryadi menegaskan bahwa Jaga Desa bukan hanya slogan, melainkan gerakan kolektif yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Pembangunan harus dimulai dari pinggiran, dari desa, karena desa adalah ujung tombak pembangunan sekaligus garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan akuntabel adalah sebuah keharusan,” tegasnya.

Ia menekankan ada tiga pilar penting yang harus berjalan seiring dalam pengelolaan desa, yaitu tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta perencanaan pembangunan yang partisipatif dan pelayanan administrasi yang transparan.

“Ketiga hal ini menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Baca juga : Jaga Desa Cegah Pungli dan Korupsi di Mempawah

Selain itu, Juli menyoroti pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemahaman sejak dini mengenai praktik korupsi, sekecil apapun, merupakan benteng utama bagi aparatur desa.

“Materi dalam sosialisasi ini adalah peringatan sekaligus panduan agar kita bekerja lebih hati-hati dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bukan bentuk kecurigaan, melainkan instrumen untuk melindungi penyelenggara negara agar tetap transparan.

Juli turut mendorong desa memanfaatkan fasilitas bantuan hukum desa (Posbakumdes) secara optimal. “Jangan sampai desa dirugikan karena ketidaktahuan hukum, baik dalam penyusunan peraturan desa maupun saat menjalin kerja sama,” pesannya.

Menutup arahannya, ia meminta agar komunikasi dan koordinasi dengan camat serta instansi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan terus diperkuat.

Sosialisasi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.***