Ria Norsan: Adipura 2025 Jadi Tolak Ukur Keberhasilan Daerah dalam Pengelolaan Sampah

Table of Contents
Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta. Foto Adpim Kalbar

JURNAL GALAHERANG - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan penilaian Adipura tahun 2025 akan menjadi indikator penting keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola sampah dan lingkungan. 

Hal ini disampaikan usai menghadiri acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

"Melalui penilaian Adipura kali ini, saya menghimbau kepada kabupaten/kota untuk lebih serius dalam penanganan sampah. Ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan bagi setiap pemimpin daerah dalam mengelola lingkungannya," ujar Ria Norsan. 

Ia juga mengungkapkan harapan agar Kalbar dapat kembali meraih penghargaan Adipura seperti tahun sebelumnya.

Penghargaan Adipura merupakan program tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang diberikan kepada kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. 

Program ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi kinerja institusi pemerintahan daerah dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.

Baca juga : Gubernur Kalbar Ajak Anak-anak Gemar Menabung demi Masa Depan Cerah

Baca juga : Kunjungi Mempawah Mangrove Park, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Inovasi Organic Coastal Defence

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan Adipura menjadi salah satu program prioritas nasional dalam pengendalian pencemaran domestik. 

Kriteria penilaian mencakup pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air dan udara, serta fasilitas publik.

Tahun ini, sistem penilaian Adipura mengalami pembaruan. Selain penghargaan untuk kota bersih, KLH juga akan memberikan predikat “Kota Kotor” bagi daerah yang masih memiliki TPS liar atau menerapkan sistem TPA terbuka (open dumping). “Jika masih ada TPS liar, maka kota itu langsung tertolak dari sistem Adipura,” tegas Hanif.

Peserta Adipura dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan jumlah penduduk: kota metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil. Sementara itu, kota yang berhasil meraih Adipura tiga kali berturut-turut berhak mendapatkan penghargaan khusus Adipura Kencana (Emas).

Hanif menambahkan, program Adipura bukan sekadar kompetisi kebersihan, melainkan bentuk insentif untuk mendorong kepemimpinan daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. “Adipura menjadi cerminan komitmen daerah untuk membangun kota yang bersih, hijau, dan layak huni,” pungkasnya.***