Gubernur Ria Norsan Teken MoU, Pemprov Kalbar Gandeng Mitra Bangun Perhutanan Sosial Berkelanjutan

Table of Contents
Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Universitas OSO, Perkumpulan Lembaga Teraju Indonesia, dan PT. Forest Wise Wild Keepers usai penandatangan MoU terkait perhutanan sosial. Foto Adpim Kalbar

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan hidup dan kehutanan. 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Universitas OSO, Perkumpulan Lembaga Teraju Indonesia, dan PT. Forest Wise Wild Keepers. Kegiatan berlangsung di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 25 Agustus 2025.

Gubernur Kalbar Ria Norsan, memimpin langsung penandatanganan bersama para mitra pembangunan, didampingi Kepala Dinas LHK Prov Kalbar Adi Yani.

Acara juga dirangkai dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol penguatan kerja sama lintas sektor.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan bahwa program perhutanan sosial menjadi strategi penting dalam pengentasan kemiskinan dan penyelesaian konflik tenurial di kawasan hutan. 

Program ini memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat melalui lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

“Provinsi Kalimantan Barat sangat berkomitmen mendorong program perhutanan sosial. Hingga Juli 2025, capaian akses kelola di Kalbar bahkan tertinggi secara nasional, dengan luas mencapai 778 ribu hektare melalui 281 unit akses kelola,” ungkapnya.

Baca juga : Ria Norsan Ajak PKSB Bersatu Bangun Kalbar

Ria Norsan juga menjelaskan Pemprov Kalbar telah membentuk Pokja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang melibatkan multipihak, mulai dari pemerintah, NGO, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat pegiat lingkungan. 

Forum ini menjadi wadah kolaborasi dalam pendampingan kelembagaan, usaha, dan pengelolaan kawasan hutan.

Gubernur mengapresiasi peran mitra pembangunan dalam mendukung perhutanan sosial. 

Ia berharap kerja sama ini berlanjut dalam bentuk pendampingan masyarakat, program magang, hingga dukungan pemasaran produk unggulan hasil hutan Kalbar, seperti tengkawang, madu hutan, kratom, dan kopi liberika agroforestry. 

“Kolaborasi ini saya yakini mampu mendorong peningkatan IPM serta mewujudkan Kalbar yang adil, sejahtera, dan berwawasan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis LHK Kalbar menyampaikan hingga kini terdapat lebih dari 14 mitra pembangunan yang telah menjalin kesepakatan dengan Pemprov Kalbar, dan lima lainnya masih dalam proses finalisasi. 

Dukungan para mitra telah diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat, perlindungan hutan, patroli karhutla, adaptasi perubahan iklim, hingga pelatihan sumber daya manusia.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap gerakan desa membangun serta peningkatan IPM Kalbar yang masih di bawah standar nasional. 

Dia mengatakan dengan lebih dari 57% desa berada di sekitar kawasan hutan, kerja sama multipihak diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.***