Bupati Mempawah Erlina Buka Workshop Procurement APKASI Otonomi Expo, Bahas Perpres 46/2025
![]() |
Bupati Mempawah Erlina saat membuka Workshop Procurement dalam rangkaian APKASI Otonomi Expo (AOE) 2025 di Indonesia Convention Exhibition BSD, Tangerang, Banten. Foto Prokopim Mempawah |
JURNAL GALAHERANG - Bupati Mempawah yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Erlina, membuka Workshop Procurement dalam rangkaian APKASI Otonomi Expo (AOE) 2025 di Indonesia Convention Exhibition BSD, Tangerang, Banten, Jumat, 29 Agustus 2025.
Workshop ini mengusung tema "Perpres 46 Tahun 2025: Peluang Baru Kemitraan Pemerintah dan Penyedia Barang/Jasa".
Dalam sambutannya, Erlina menegaskan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika kebutuhan PBJP yang semakin kompleks.
“Perpres ini mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan koperasi,” ujarnya.
Erlina menilai forum yang digagas APKASI ini penting sebagai ruang diskusi untuk mengurai berbagai persoalan pengadaan barang/jasa, baik dari sisi pemerintah maupun penyedia.
Menurutnya, banyak aspek dalam Perpres terbaru yang memuat perubahan signifikan dibanding aturan sebelumnya, mulai dari mekanisme, instrumen, hingga tujuan strategis.
Baca juga : Bupati Erlina Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025, Promosikan Potensi Mempawah ke Tingkat Nasional
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi baru ini membuka peluang lebih besar bagi penyedia barang/jasa untuk aktif dalam rantai pasok pemerintah dengan skema yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
“Pengadaan barang/jasa kini bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Erlina berharap workshop ini dapat memperdalam pemahaman peserta terkait isi dan implikasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025, sekaligus melahirkan strategi kolaboratif yang relevan dengan konteks daerah masing-masing.
“Semoga workshop hari ini menghasilkan langkah nyata untuk mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan di seluruh daerah,” pungkasnya.
Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga terkait, di antaranya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian.
Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan perspektif konstruktif dalam membahas peluang dan tantangan implementasi Perpres 46 Tahun 2025 secara mendalam serta praktis.***