WamenPAN-RB Apresiasi Pemprov Kalbar Terkait Kebijakan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar Isi
Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Wamen PANRB Purwadi Arianto berbincang dengan warga yang mengantri pelayanan SIM di Polresta Pontianak. Foto Adpim Kalbar

JURNAL GALAHERANG - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto melakukan kunjungan kerja ke sejumlah titik layanan publik di Kota Pontianak, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalbar dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Peninjauan dimulai dari Samsat Pontianak di Jalan Adi Sucipto, dilanjutkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kapten Marsan, kemudian layanan SIM di Jalan R.E. Martadinata, serta pelayanan SKCK di Polresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus. Masing-masing lokasi dipadati masyarakat yang tengah mengurus berbagai keperluan administrasi.

"Kami menyadari, seluruh unit kerja pemerintah daerah sejatinya adalah pelayan publik. Maka sudah seharusnya pelayanan diberikan dengan cepat, tepat, mudah, murah, dan tentu saja berkualitas," tegas Gubernur Ria Norsan.

Tak hanya itu, Norsan juga menegaskan akan terus mendorong daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) agar segera membangunnya, seperti di Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, dan Sambas.

"Kapuas Hulu sedang dalam proses pembangunan. Sementara untuk Melawi dan Sambas, kita masih menunggu informasi lebih lanjut. Tapi prinsipnya, semua daerah harus bergerak ke arah pelayanan yang terintegrasi dan modern," ujarnya.

Baca juga : Gubernur Kalbar Lantik Pengurus Pagar Jati, Dorong Kerja Sama Strategis dengan Jawa Timur

WamenPAN-RB Purwadi Arianto menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pemprov Kalbar, khususnya program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang dinilainya sangat berpihak kepada masyarakat.

“Pelayanan yang kami tinjau hari ini pada prinsipnya sudah memenuhi standar. Fasilitasnya memadai, petugasnya ramah dan tanggap. Harapan kami, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kepolisian terus meningkat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan layanan publik di daerah harus terus berlanjut. "Semakin baik pelayanan, semakin tinggi kepuasan masyarakat. Inilah esensi utama dari reformasi birokrasi,” tambahnya.

Di sela-sela kunjungan, terlihat antrian masyarakat di beberapa titik layanan, seperti di Samsat Pontianak. Masyarakat tampak antusias, sebagian mengaku terbantu dengan kebijakan bebas denda pajak yang dinilai meringankan beban ekonomi.

Penulis : Apri