Penertiban Gepeng di Mempawah, DinsosPPPAPMPD dan Satpol PP Lakukan Pendekatan Humanis

Table of Contents
Petugas gabungan DinsosPPAPMPD dan Satpol PP Mempawah melaksanakan razia gepeng di Kota Mempawah. Foto Dok DinsosPPPAPMPD

JURNAL GALAHERANG - Upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial terus digencarkan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. 

Seperti yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di berbagai titik strategis, Senin, 28 Juli 2025.

Kegiatan ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan respon aktif pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat yang resah akan keberadaan gepeng. Razia dipusatkan di kawasan padat seperti Kota Mempawah dan Sungai Pinyuh.

"Razia ini kami lakukan untuk meminimalisir keberadaan gepeng di ruang-ruang publik. Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan mereka juga membahayakan keselamatan, terutama bagi yang mangkal di jalanan," tegas Rahmat, Kepala Bidang Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Mempawah.

Baca juga : Pemkab Mempawah Tetap Gencarkan Razia Gelandangan dan Pengemis

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan satu orang gepeng. Setelah proses pendataan dan pembuatan surat pernyataan, individu tersebut segera dikembalikan ke keluarganya.

Rahmat menjelaskan langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat. 

"Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga berusaha memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah daerah berkomitmen menekan angka gepeng dengan program pemberdayaan ekonomi dan sosial," ujarnya.

Pihak Dinsos PPPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang langsung kepada gepeng di jalanan. 

"Lebih baik salurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah. Dengan begitu, bantuan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka keluar dari permasalahan," tutup Rahmat.

Penulis : Apri