Pemkab Mempawah Dorong Optimalisasi Data Lewat Evaluasi Statistik Sektoral dan Program Desa Cantik
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar kegiatan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral dan Program Desa atau Kelurahan Cantik (Desa Cinta Statistik), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, serta dihadiri Kepala BPS Mempawah beserta Jajaran, Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah Suwanda, Kepala OPD serta pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya, Ismail menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPS Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan statistik sektoral kepada perangkat daerah.
“Mengacu Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, peran BPS selaku pembina data sangat strategis untuk memastikan data sektoral yang disusun produsen data atau perangkat daerah benar-benar memenuhi kaidah data, serta menjadi acuan dalam proses perumusan kebijakan kedepan,” ujarnya.
Baca juga : Kadiskominfo Mempawah dan Kepala BPS Launching Pulau Pedalaman sebagai Kelurahan Cinta Statistik 2025
Selain itu, Ismail meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk mengawal serta melakukan monitoring operator atau petugas entry, terhadap hasil dari lima seri pembinaan statistik sektoral yang telah dilaksanakan.
“Diskominfo Mempawah selaku walidata berperan aktif untuk melakukan pendampingan, serta menjadi fasilitator terhadap seluruh upaya produsen data, dalam hal mengolah data statistik sektoral masing-masing,” tegas Ismail.
Tahun 2023 Pemkab Mempawah, ungkap Ismail, telah memiliki data prioritas daerah yang harus di enrty dalam aplikasi E-WALIDATA SIPD RI sebanyak 4.419 data, yang berada di seluruh perangkat daerah. Data prioritas tersebut juga merupakan syarat pengambilan sub kegiatan dalam Renstra perangkat daerah dan harus dipublikasikan.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan proses entry, karena akan berpengaruh pada penyusunan dokumen perencanaan, baik RPJMD maupun Renstra,” ujarnya.
Lebih jauh, Pemkab Mempawah memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhya kepada BPS atas program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik).
“Kedepan kiranya program Desa Cantik ini dapat lebih dimasifkan untuk seluruh desa dan kelurahan, serta dikolaborasikan dengan kebutuhan data di tingkat daerah yang dikelola perangkat daerah,” harap Ismail.
Terakhir, Ismail menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya mewujudkan data yang berkualitas, khususnya bagaimana kebijakan dapat dirumuskan dengan berbasis data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Oleh karena itu, pentingnya untuk memaksimalkan kolaborasi antara BPS (Pembina Data), Diskominfo (Walidata), Bappeda (Sekretariat Forum Satu Data), dan Perangkat Daerah selaku (Prodesen Data) agar terwujud data yang baik di Kabupaten Mempawah,” tutupnya.***