Operasi Patuh Kapuas 2025, Bupati Mempawah Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
JURNAL GALAHERANG – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar di halaman Mapolres Mempawah, Senin, 14 Juli 2025.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, dan diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina secara simbolis menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan-Lingkungan Hidup, disaksikan oleh jajaran pejabat yang hadir.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Adapun tujuh sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi kali ini antara lain: pengendara tidak memakai helm, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga : Ops Patuh Dimulai! 14 Hari Polres Mempawah Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas
Bupati Erlina menekankan pentingnya operasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mempawah.
"Melalui Operasi Patuh Kapuas 2025, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas," katanya.
"Mari bersama kita patuhi aturan, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur," ujar Erlina.
Dia juga menegaskan 7 sasaran prioritas operasi ini bukan semata untuk penindakan, tapi demi keselamatan bersama. "Kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi korban jiwa di jalan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban," tambahnya.
Penulis : Apri