Kerangka Manusia Ditemukan di Semak Belukar Peniti Dalam I, Milik Pria Lansia yang Dilaporkan Hilang
![]() |
Kapolsek Segedong Lodrick Taliak Hungan saat menyaksikan proses olah TKP penemuan kerangka manusia di semak belukar Jalan Parit Timur, Desa Peniti Dalam I Segedong Mempawah. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Warga Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia di kawasan semak belukar Jalan Parit Timur RT 023 RW 006 pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Segedong Iptu Lodrick Taliak Hungan mengatakan kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh tim pemadam kebakaran PT. MSL saat hendak melakukan pemadaman api di wilayah konsesi perusahaan tersebut.
Komandan tim pemadam, Haryadi, bersama rekannya Bayu, segera melaporkan temuan itu ke Polsek Segedong.
Baca juga : Pemancing Asal Pontianak Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Sampan Sungai Mempawah
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian bersama tim pemadam melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan beberapa bagian kerangka lain yang tersebar dalam radius 5 hingga 10 meter, tidak dalam kondisi utuh.
Pakaian korban ditemukan di sekitar tulang pinggul, sementara sepasang kacamata ditemukan di dekat tengkorak kepala.
"Berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga, yakni Sun Feu Khi (adik korban), dan Jovita Kadri (istri korban), kerangka tersebut diyakini milik Pun Po (69), warga Jalan Hijaz Gang Massa, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan," ujar Kapolsek.
Iptu Lodrick mengatakan identifikasi dilakukan berdasarkan pakaian dan kacamata yang dikenali sebagai milik Pun Po, yang dilaporkan hilang pada 11 Mei 2025.
Baca juga : Kebakaran Dua Rumah di Peniti Dalam I Segedong, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta
Dari pemeriksaan awal di Puskesmas Rawat Jalan Segedong, dipastikan tulang tersebut merupakan tulang manusia. Namun, untuk memastikan jenis kelamin, waktu kematian, atau adanya tanda-tanda kekerasan diperlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Meski demikian, imbuh Kapolsek, pihak keluarga menyatakan penolakan terhadap proses otopsi dan memilih membawa kerangka yang diduga milik Pun Po ke Yayasan Budi Panjang Segedong untuk proses pemakaman.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengevakuasi kerangka ke Puskesmas sebagai bagian dari prosedur awal penyelidikan," katanya.
Penulis : Apri