Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pemprov Kalbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
![]() |
Gubernur Kalbar Ria Norsan didampingi Sekda Kalbar Harisson bersama Wamen PAN-RB Purwadi Arianto. Foto Adpim Kalbar |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini ditegaskan Gubernur Kalbar Ria Norsan, dihadapan Wakil Menteri PAN-RB Komjen. Pol. (Purn) Purwadi Arianto, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 17 Juli 2025.
Pertemuan yang dihadiri Sekda Kalbar Harisson dan jajaran Pemprov Kalbar ini membahas upaya strategis dalam peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Barat, serta mendorong percepatan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas kunjungan WamenPAN-RB, yang dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Kalbar.
Ia juga mengenang WamenPAN-RB yang pernah bertugas di Polda Kalbar sekitar 14 tahun silam.
“Kunjungan ini merupakan kehormatan dan menunjukkan atensi khusus dari pusat terhadap upaya kami dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Gubernur.
Ria Norsan juga memaparkan kondisi geografis dan demografis Kalbar yang memiliki 14 kabupaten/kota dengan luas wilayah mencapai 147.307 km² atau 1,13 kali luas Pulau Jawa dan jumlah penduduk mencapai 5,6 juta jiwa.
Kalbar dikenal sebagai Provinsi Seribu Sungai dan memiliki lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu Aruk (Sambas), Jagoi Babang (Bengkayang), Entikong (Sanggau), Badau (Kapuas Hulu), dan Sungai Kelik (Sintang) yang masih dalam pembangunan.
Gubernur memaparkan sejumlah capaian pelayanan publik Provinsi Kalbar sepanjang tahun 2024, antara lain:
*Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 87,59 (kategori *Baik*)
*Indeks Pelayanan Publik (IPP): 4,26 (kategori *Sangat Baik / A-)
*Pelayanan Ramah Kelompok Rentan: 72,01 (kategori Baik)
*Kepatuhan Pelayanan Publik: Peringkat 7 nasional (nilai 95,65 - zona hijau A)
*Reformasi Birokrasi (RB): 86,79 (nilai tertinggi se-Regional Kalimantan)
*Opini WTP dari BPK RI: 6 tahun berturut-turut
*Nilai SAKIP: 71,54 (kategori BB)
*Indeks Pencegahan Korupsi (MCP): Peringkat 3 nasional (nilai 98)
*Indeks SPBE: 3,58 (kategori Sangat Baik)
Baca juga : WamenPAN-RB Apresiasi Pemprov Kalbar Terkait Kebijakan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur juga menyampaikan bahwa pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota masih bervariasi. Berikut data Indeks Pelayanan Publik (IPP) daerah:
*Sangat Baik (A-): 8 daerah (Singkawang, Pontianak, Sanggau, Sambas, Landak, Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara)
*Baik (B): 2 daerah (Sintang, Mempawah)
*Baik dengan Catatan (B-): 3 daerah (Bengkayang, Kapuas Hulu, Sekadau)
*Cukup (C): 1 daerah (Melawi)
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik:
*Zona Hijau Kualitas Tertinggi (A): 8 kabupaten/kota
*Zona Hijau Kualitas Tinggi (B): 6 kabupaten/kota
Hingga Juni 2025, sebanyak 11 dari 14 kabupaten/kota telah membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gubernur menegaskan komitmennya untuk mendorong pembentukan MPP di daerah yang belum memiliki, yakni Kapuas Hulu, Melawi, dan Sambas.
“Kapuas Hulu sedang membangun. Sedangkan Melawi dan Sambas, kami belum menerima informasi lebih lanjut. Ini akan menjadi perhatian kami,” ujar Ria Norsan.
Dalam arahannya, Komjen. Pol. (Purn) Purwadi Arianto menegaskan bahwa Indeks Kinerja harus menjadi kompas utama dalam evaluasi pelayanan publik. Ia menekankan perlunya perbaikan segera terhadap kekurangan yang ada, guna memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Jika masih ada kekurangan, segera diperbaiki. Masyarakat berharap besar terhadap kualitas layanan. Itu sebabnya kita harus menjadikan ini sebagai prioritas,” tegasnya.
WamenPAN-RB juga mendorong keterpaduan antarunit pelayanan melalui konsep Mal Pelayanan Publik serta peningkatan kualitas petugas lini depan (frontliner).
“Pelayanan publik di garis depan harus terus ditingkatkan, baik secara kompetensi maupun etika pelayanan. Masyarakat butuh petugas yang ramah, cepat tanggap, bebas korupsi, dan tulus melayani,” tandasnya.
Ia menutup arahannya dengan harapan agar seluruh jajaran pemerintahan di Kalbar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.***