Gubernur Ria Norsan Salurkan Bantuan Pangan untuk KPM di Kalbar Periode Juni-Juli 2025

Daftar Isi
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyerahkan secara simbolis bantuan beras program bantuan pangan kepada perwakilan warga kelompok penerima manfaat. Foto Adpim Kalbar

JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Pangan Nasional resmi meluncurkan program penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, Jumat, 18 Juli 2025

Launching program ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Pontianak, dan turut dihadiri Deputi Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, serta perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kalbar.

Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa total bantuan beras yang disalurkan di Kalbar mencapai 5.865,2 ton, dengan sasaran 2.994.760 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. 

Setiap keluarga akan menerima 20 kilogram beras, masing-masing 10 kilogram untuk bulan Juni dan Juli, yang disalurkan sekaligus dalam dua karung.

"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat, serta menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya di Kalimantan Barat," ujar Norsan.

Baca juga : Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pemprov Kalbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Deputi Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional triwulan kedua sekaligus bentuk bantuan sosial kepada masyarakat. 

Program ini menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional, yang juga menjadi basis penyaluran program sembako dari Kementerian Sosial.

"Secara nasional, total penerima bantuan pangan mencapai 18.277.083 keluarga. Di Kalbar, penyaluran bantuan dilakukan oleh Perum Bulog dengan dukungan Dinas Sosial, Dinas Pangan, TKSK, serta perangkat desa dan kelurahan," ungkap Rachmi.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan meluncurkan secara masif program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yaitu penjualan beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Program ini berbeda dengan bantuan beras gratis yang saat ini disalurkan.

Penyaluran bantuan pangan ini ditargetkan selesai paling lambat Agustus 2025, agar proses pelaporan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tepat waktu dan akuntabel.***