Gubernur Kalbar Lantik Pengurus Pagar Jati, Dorong Kerja Sama Strategis dengan Jawa Timur

Daftar Isi
Gubernur Kalbar Ria Norsan beserta istri Erlina, dan Wagub Jatim Emil Dardak dan istri Arumi Bachsin bersama pengurus Pagar Jati Kalbar. Foto Adpim Kalbar

JURNAL GALAHERANG - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi melantik Pengurus Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Kalbar periode 2025–2030 di Istana Rakyat (Pendopo Kalbar), Jumat, 11 Juli 2025. Machrus Effendy dikukuhkan sebagai Ketua Pagar Jati Kalbar.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama istri, Arumi Bachsin, serta Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dan istri, Sekda Kalbar Harisson, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dan sejumlah tokoh lintas etnis.

Acara pelantikan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar warga Jawa Timur yang menetap di Kalimantan Barat, sekaligus memperkuat jejaring pembangunan antar wilayah.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan berharap kehadiran Pagar Jati dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Semoga Pagar Jati bisa bekerja maksimal dan bersinergi dengan pemerintah provinsi,” ujar Norsan.

Ia juga menyinggung peluang kerja sama antarprovinsi, khususnya di bidang perdagangan. Kalbar, kata dia, bisa memasok bahan mentah seperti CPO ke Jawa Timur, sementara Jatim dapat menyuplai beras ke Kalbar.

Baca juga : HTI Bisa Jadi Lahan Jagung, Gubernur Kalbar Ajak Daerah Maksimalkan Potensi

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyambut positif usulan tersebut. Ia menilai Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai wilayah perlintasan internasional, terutama dengan pengembangan pelabuhan dan smelter alumina.

“Kalbar punya potensi besar. Dengan pengolahan bauksit jadi alumina di sini, nilai tambah ekonomi tetap berada di Kalbar, dan bisa diolah lanjut di Jatim,” ungkap Emil.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang saling menguntungkan dalam kerangka pembangunan yang tidak lagi Jawa-sentris, tetapi Indonesia-sentris.***