Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemkab Mempawah Gelar Tera Ulang di Pasar Tradisional

Daftar Isi
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi memasang segel tera ulang saat proses UTTP di Pasar Tradisional Sebukit Rama Mempawah. Foto Prokopim Mempawah 

JURNAL GALAHERANG - Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, melakukan peninjauan pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Sebukit Rama, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa, 20 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Johana Sari Margiani dan Kabid Perdagangan Hendri Kurniawan.

Adapun kegiatan ini bertujuan menjamin keakuratan alat ukur milik pedagang pasar tradisional serta memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.

“Layanan ini sangat penting untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Banyak pedagang belum menyadari bahwa alat UTTP mereka harus dirawat dan dikalibrasi secara berkala,” ujar Juli Suryadi.

Baca juga : Wabup Mempawah Juli Suryadi Pimpin Upacara Harkitnas, Sampaikan Capaian Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ia menjelaskan, tera ulang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perdagangan, sekaligus menciptakan kepercayaan masyarakat saat berbelanja di pasar.

“Dengan adanya tera ulang, pemerintah memastikan transaksi berjalan secara adil, dan konsumen memperoleh haknya dengan timbangan yang akurat,” imbuh dia.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Disperindagnaker yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan ini demi melindungi konsumen serta membantu pedagang meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Kami mendorong agar kegiatan ini dilakukan secara rutin di semua pasar di wilayah Kabupaten Mempawah. Sosialisasi kepada pelaku usaha juga harus terus digencarkan,” ucapnya.

Baca juga : Wabup Juli Suryadi Dampingi Menteri LH, Tegaskan Komitmen Pemda dalam Pelestarian Lingkungan

Kepala Disperindagnaker Johana Sari menyebutkan kegiatan tera ulang ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Metrologi Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan kepastian takaran dalam setiap transaksi, baik bagi produsen maupun konsumen.

“Seluruh pasar di Kabupaten Mempawah akan menjadi sasaran kegiatan ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami harap para pedagang memanfaatkan layanan ini agar alat ukurnya memenuhi standar,” jelas Johana.

Ia menambahkan, pelayanan ini memberikan kemudahan kepada pedagang untuk mengecek dan menyesuaikan alat ukurnya, demi menjamin keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi dagang.

Penulis : Apri