Duka di Perantauan, Pria Asal Sumatera Utara Ditemukan Gantung Diri di Sungai Kunyit
![]() |
Korban RI saat dievakuasi ke RSUD dr Rubini Mempawah. Foto Istimewa |
JURNAL GALAHERANG - Seorang pria asal Sumatera Utara berinisial RI (27) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediaman warga di Dusun Pembangunan, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat malam, 2 Mei 2025.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah Muchlizar, seorang karyawan swasta yang juga merupakan teman kerja korban. Menurut keterangan Muchlizar, pada malam sebelumnya, Kamis, 1 Mei 2025 pukul 24.00 WIB, korban datang untuk menumpang menginap.
Saat itu, korban sempat bercerita dirinya ingin pulang kampung namun tidak memiliki uang, dan merasa frustasi karena selama setahun bekerja sebagai buruh harian di sub kontraktor proyek SGAR di Kecamatan Sungai Kunyit, penghasilannya habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dan tidak bisa pulang kampung.
Baca juga : Pensiunan ASN Pemkot Singkawang Meninggal di Keramba Tepi Sungai Mempawah
Tanpa curiga apapun, esok harinya, Muchlizar meninggalkan rumah sekitar pukul 05.00 WIB untuk mengantarkan besi rongsokan ke Pontianak, sementara korban tinggal sendiri.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tetangga menghubungi Muchlizar karena rumah dalam keadaan gelap. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB, Muchlizar menemukan korban sudah tergantung di dapur belakang.
Pihak kepolisian dari Polsek Sungai Kunyit dan Unit Identifikasi Polres Mempawah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Rubini Mempawah.
Berdasarkan hasil visum dari tim medis RSUD, korban diperkirakan telah meninggal dunia lima jam sebelum ditemukan. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun terdapat jeratan tali dari potongan kabel listrik di leher, serta pendarahan pada pori-pori kaki akibat pembuluh darah pecah.
Diduga korban meninggal dunia karena bunuh diri. Depresi akibat tekanan ekonomi diduga menjadi faktor utama tindakan nekat tersebut.
Keluarga korban di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, telah memberikan kuasa kepada E, untuk mengurus penolakan autopsi dan proses pemakaman yang akan dilakukan di Kecamatan Sungai Kunyit.
Penulis : Apri